4NETIZEN - Andre Wijaya alias Gudhel (25) lari terbirit-birit begitu melihat kedatangan sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang menuju ke arah kediamannya di Jalan Karya, Gang Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Jum’at (24/1/2020) sekira jam 14.30 Wib.
Di sisi lain, polisi yang melihat Gudhel lari segera melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pemuda itu. Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi ketika dikonfirmasi, Jum’at (31/1/2020) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya seorang pengedar sabu yang sudah meresahkan warga sekitar di kawasan Jalan Karya Medan.
Polisi segera melakukan penyelidikan ke salah satu rumah di Jalan Karya, Gang Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Namun, begitu polisi datang, Gudhel langsung lari ketakutan dan membuang satu bungkusan kecil.
Setelah Gudhel ditangkap dan disuruh mengambil kembali bungkusan tersebut, ternyata isinya adalah satu paket sabu dan beberapa plastik klip. Kepada petugas, Gudhel pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya.
Bersama barang bukti, polisi pun memboyong pria itu ke Mapolsek Medan Barat. “Saat ini masih kita dalami, karena saat penggeledahan ditemukan banyak plastik kecil yang diduga untuk bungkus sabu-sabu,” pungkas Afdal.


تعليقات
إرسال تعليق